Akhlak.id | Di dalam Islam, tetangga memiliki kedudukan yang sangat mulia. Haknya sangat besar atas kita. Bahkan, Allah Ta’ala menyandingkan perintah berbuat baik kepada tetangga dengan perintah untuk menyembah dan mentauhidkan-Nya serta berbakti kepada kedua orangtua,
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabīl, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS. An-Nisa’: 36)
Baca Juga:
4 Ciri Kamu Bermental Baja, Salah Satunya Berani Menghadapi Masalah!
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga tegas mengingatkan umatnya soal tetangga. Beliau sampai mengabarkan orang yang mengganggu tentangga tidak akan masuk surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Tidak akan masuk surga, orang yang membuat tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (HR. Bukhari dan Muslim, hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Saking seringnya malaikat Jibril mengingatkan Nabi tentang hak tentangga, sampai beliau berprasangka tentangga akan menjadi ahli waris,
Baca Juga:
5 Tanda Kamu Memiliki Sifat Pemaaf dalam Dirimu, Yu Simak!
“Jibril terus berpesan kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga. Hingga aku mengira, tetangga akan menjadi ahli warisnya.” (HR. Bukhari dan Muslim, hadis dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)
Oleh karenanya, wajib bagi setiap muslim untuk mengilmui apa definisi atau batasan tetangga yang dimaksud dalam perintah-perintah suci di atas. Ada sejumlah pendapat ulama mengenai batasan tetangga. Berikut pendapat-pendapat tersebut:
1. Yang rumahnya menempel dengan dinding rumah kita.