Jadi, kalau ada orang yang menyimpang ke kiri sedikit dari arah kiblat, kita katakan kepada mereka, “Di antara timur dan barat adalah kiblat.” (Ini berlaku bagi yang arah kiblatnya adalah ke arah selatan sebagaimana penduduk Madinah, pent.). Demikian pula yang serong ke kanan, atau serong ke timur sedikit, atau serong ke barat sedikit, kita katakan kepada mereka, “Di antara kiri dan kanan adalah arah kiblat.” Jadi, jika hanya serong sedikit dari arah kiblat, hal itu tidak masalah.
Terdapat satu masalah yang ingin saya ingatkan. Siapa saja yang berada di Masjidil Haram dan bisa melihat bangunan Kakbah (secara langsung), maka wajib baginya untuk menghadap persis ke bangunan Kakbah, bukan hanya ke arah Kakbah. Karena jika dia menyimpang (serong) dari bangunan Kakbah, maka dia tidaklah disebut menghadap Kakbah. Aku melihat banyak kaum muslimin di Masjidil Haram yang tidak menghadap ke bangunan Kakbah. Engkau dapati saf yang sangat panjang dan Engkau bisa mengetahui secara pasti bahwa banyak dari mereka yang tidak menghadap persis ke bangunan Kakbah. Ini adalah kesalahan yang besar. Wajib atas kaum muslimin untuk memperhatikan masalah ini dan menjauhinya. Hal ini karena jika mereka mendirikan salat dalam kondisi semacam ini, artinya mereka salat tanpa menghadap ke kiblat. [jat]