Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Dan apabila aku perintahkan kalian dengan sesuatu, maka kerjakanlah semampu kalian” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337).
Baca Juga:
Fakta-fakta The Mukaab, Proyek Arab Saudi yang Disebut Mirip Kakbah
Allah Ta’ala berfirman berkaitan dengan masalah ini secara khusus,
“Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Maka kemanapun kamu menghadap, di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 115).
Kondisi kedua, mereka berada di suatu tempat yang masih memungkinkan untuk bertanya tentang (arah) kiblat. Akan tetapi, mereka menyepelekan atau menganggap remeh (tidak mau bertanya, padahal memungkinkan bagi mereka untuk bertanya, pent.). Dalam kondisi semacam ini, mereka wajib mengqadha’ (mengulang) salat yang telah mereka kerjakan ketika ternyata mereka salat tidak menghadap ke arah kiblat. Baik mereka mengetahui salah arah tersebut sebelum atau setelah waktu salat tersebut berakhir.
Baca Juga:
7 Cara Memperbaiki Diri supaya Jadi Pribadi yang Lebih Bermutu
Hal ini karena dalam kondisi tersebut, mereka statusnya mukhthi’ (melakukan kesalahan tanpa sengaja, pent.) dan khathi’ sekaligus (melakukan kesalahan secara sengaja, pent.). Mereka disebut mukhthi’ berkaitan dengan arah kiblat, karena mereka sebetulnya tidak sengaja menyimpang dari arah kiblat. Akan tetapi, mereka juga disebut khathi’, karena mereka menyepelekan dan menganggap remeh sehingga tidak mau bertanya ke mana arah kiblat.
Akan tetapi, hendaknya dipahami bahwa jika menyimpang (serong) sedikit dari arah kiblat itu tidak mengapa, seperti jika menyimpang ke kanan atau ke kiri sedikit. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada penduduk Madinah (yang arah kiblatnya ke selatan, pent.),
“Di antara timur dan barat adalah kiblat” (HR. Tirmidzi no. 344 dan Ibnu Majah no. 1011).