Total penyedia barang dan jasa yang sudah menampilkan produk di seluruh etalase 210 usaha dan masih ada beberapa etalase yang belum memiliki penyedia jasa, seperti seragam sekolah, hewan ternak hingga alat dan benih pertanian.
Jumlah pelaku UMKM yang memanfaatkan e-katalog lokal memang belum terlalu banyak. Pemkot Yogyakarta sudah menginformasikan ke dinas terkait untuk menyampaikan ke UMKM binaan agar mendaftar ke e-katalog lokal, kata Kepala BPBJ Kota Yogyakarta Joko Budi Prasetyo.
Baca Juga:
Dindukcapil Kota Yogyakarta Buka Layanan KTP Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri dengan menyertakan berbagai syarat yang dibutuhkan dan verifikasi data dan penyedia jasa, baru bisa memasukkan produk ke e-katalog lokal.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki program Gandeng-Gendong yang diikuti kelompok usaha kuliner di masyarakat untuk memenuhi kebutuhan jamuan makan dan minum pada berbagai kegiatan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Kelompok kuliner yang di dalamnya menyertakan warga tidak mampu juga dapat mendaftarkan produk di etalase e-katalog lokal, asalkan memenuhi syarat dan lolos verifikasi data.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Gelar Aksi Donor Darah Peringati HKN ke-60
Sebelumnya, pembentukan kelompok kuliner tersebut ditujukan untuk menyerap anggaran jamuan makan dan minum Pemerintah Kota Yogyakarta agar mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat terbawah.
Sementara itu, sepanjang 2022, penyerapan anggaran untuk e-katalog lokal masih didominasi kebutuhan peralatan elektronik dengan 48 kali transaksi, dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar, diikuti transaksi kebutuhan aspal Rp654 juta, jasa kebersihan Rp541 juta, bahan material Rp359 juta, furnitur Rp227 juta, belanja media Rp148 juta, pakaian dinas dan kain tradisional Rp74,6 juta, dan alat tulis kantor Rp30 juta.
Sejumlah etalase yang disiapkan tercatat belum terjadi transaksi, seperti makanan dan minuman, bahan pokok, dan suvenir.