4. Pilih pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, jenis layanan, jenis pengguna jasa, golongan kendaraan, jadwal keberangkatan, dan jumlah penumpang 4. Pilih “Cari Jadwal”
5. Kemudian, akan muncul rincian tiket, total harga tiket, dan jumlah kouta tersedia.
Baca Juga:
Kontrak Habis, Fabio Lefundes dan Dua Stafnya Hengkang dari Persita
6. Pilih “Lanjutkan”
7. Calon penumpang diminta mengisi pernyataan ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.
8. Pilih “Lanjutkan”
Baca Juga:
6 Polisi Diduga Peras dan Siksa Warga Takalar, Ditahan Propam
9. Calon penumpang diminta mengecek kembali rincian penumpang. Jika membawa kendaraan, calon penumpang diminta mengisi nomor plat kendaraan sesuai dengan STNK.
10. Pilih “Lanjutkan”
11. Calon penumpang diminta memastikan kembali tiket di halaman verifikasi