4. Pilih pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, jenis layanan, jenis pengguna jasa, golongan kendaraan, jadwal keberangkatan, dan jumlah penumpang 4. Pilih “Cari Jadwal”
5. Kemudian, akan muncul rincian tiket, total harga tiket, dan jumlah kouta tersedia.
Baca Juga:
Komisi III DPR Kaji Pembentukan Komite Perampasan Aset Independen dalam RUU Perampasan Aset
6. Pilih “Lanjutkan”
7. Calon penumpang diminta mengisi pernyataan ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.
8. Pilih “Lanjutkan”
Baca Juga:
Rieke Diah Pitaloka Soroti Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum terhadap WNA dan WNI
9. Calon penumpang diminta mengecek kembali rincian penumpang. Jika membawa kendaraan, calon penumpang diminta mengisi nomor plat kendaraan sesuai dengan STNK.
10. Pilih “Lanjutkan”
11. Calon penumpang diminta memastikan kembali tiket di halaman verifikasi