4. Pilih pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, jenis layanan, jenis pengguna jasa, golongan kendaraan, jadwal keberangkatan, dan jumlah penumpang 4. Pilih “Cari Jadwal”
5. Kemudian, akan muncul rincian tiket, total harga tiket, dan jumlah kouta tersedia.
Baca Juga:
Prabowo Minta Dokter Magang Turun ke Lapangan, Kemenkes Siapkan Pengiriman Tenaga Medis
6. Pilih “Lanjutkan”
7. Calon penumpang diminta mengisi pernyataan ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.
8. Pilih “Lanjutkan”
Baca Juga:
Kementerian PU Buka Ruas Tol Baru dan Fungsional untuk Lancarkan Arus Nataru
9. Calon penumpang diminta mengecek kembali rincian penumpang. Jika membawa kendaraan, calon penumpang diminta mengisi nomor plat kendaraan sesuai dengan STNK.
10. Pilih “Lanjutkan”
11. Calon penumpang diminta memastikan kembali tiket di halaman verifikasi