WahanaNews-Travel | Menanggapi travel warning yang dirilis Australia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa pariwisata Bali tetap ramai dikunjungi oleh turis asing.
Diketahui, imbauan larangan perjalanan sendiri buntut dari larangan hubungan intim di luar nikah atau zina bagi penduduk lokal maupun pelancong. Ketentuan ini sebagaimana dimuat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Nggak ada masalah, orang saya baru dari Bali tadi, ramai-ramai saja tuh," kata Luhut kepada awak media di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, ditulis Rabu (14/12).
Sebelumnya, Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney, Dony Oskaria menegaskan, kondisi pariwisata di Indonesia relatif kondusif dan tidak semenakutkan seperti yang dibayangkan oleh Pemerintah Australia.
Penegasan ini merespon kebijakan larangan perjalanan atau travel warning yang dirilis Pemerintah Australia buntut dari larangan hubungan intim di luar nikah bagi penduduk lokal maupun pelancong. Aturan ini sebagaimana dimuat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Berkaitan dengan undang-undang KUHP, pada dasarnya pariwisata tidak seperti yang ditakutkan oleh orang-orang itu," kata Dony dalam acara Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (12/12).
Bukti Ramainya Kunjungan
Hal ini dibuktikan dengan tetap tinggi kunjungan wisatawan asing ke Indonesia meskipun ada travel warning dari Pemerintah Australia.