Yang tak boleh dilewatkan, para wisatawan harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal setara Rp 1 miliar dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
Sejalan dengan pembukaan itu, Sandiaga mengatakan pihaknya turut mempromosikan pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara melalui kerja sama dengan Biro Perjalanan Wisata (BPW) di 19 negara.
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali Dibongkar Polisi, Videonya Dijual
Selain itu, promosi dilakukan melalui own media serta perwakilan Indonesia di negara-negara tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menjelaskan, ada beberapa alasan yang mendasari belum adanya maskapai penerbangan berjadwal dari luar negeri yang belum singgah ke Bali.
Salah satunya adalah maskapai yang masih menganalisis tingkat permintaan untuk berpergian ke Bali.
Baca Juga:
Ada 296 Hotel Bintang Lima di Tanah Air, Bali Terbanyak Diikuti Jakarta
Maskapai, kata Adita, kemungkinan masih menghitung berapa jumlah menumpang potensial yang didapat dengan kebijakan terbaru itu.
Selain itu, kenaikan tingkat permintaan sangat tergantung pada hasil sosialisasi dan promosi oleh maskapai kepada calon penumpang.
Proses untuk menggenjot permintaan ke Bali itu, menurut dia, juga butuh waktu yang tak singkat.