Untuk estimasi biaya, dilihat detik Travel dalam situs Pelni, harga untuk perjalanan dari Batam-Belawan untuk kelas 1 A adalah Rp 683.000 pada hari menjelang lebaran, sementara untuk pelayaran dari Kumai-Semarang untuk kelas 1 A yaitu Rp 571.000.
Terkait persyaratan untuk naik kapal, calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksin booster tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif PCR maupun Antigen.
Baca Juga:
Dear Traveler! Ini Tips dari Pilot Bagi Kamu yang Takut Terbang
Sementara, calon penumpang yang sudah divaksin dua kali wajib menyertakan RT-PCR dalam jangka waktu 3x24 jam atau Rapid Antigen dalam 1x24 jam.
Sementara itu, bagi calon penumpang ang baru mendapat satu kali vaksinasi wajib menyertakan hasil RT-PCR negatif dalam jangka waktu 3x24 jam. Penumpang juga harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Diberitakan sebelumnya oleh detikcom, pemudik bagi transportasi darat udara dan laut juga harus mengisi electronic Health Alert Card (e-Hac). Namun, hal ini dikecualikan untuk anak di bawah usia 6 tahun.
Baca Juga:
4 Tips Bagi Traveling yang Minim Budget
"Selain perjalanan udara, aturan pengisian e-HAC juga direncanakan jadi syarat untuk bepergian dengan transportasi darat dan laut pada masa mudik hingga libur lebaran. Hal ini yang akan diberlakukan setelah dirjen di kementerian terkait mengeluarkan surat edaran yang mengatur hal tersebut," ujar Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI, Setiaji.
Bagi penumpang berusia di bawah 6 tahun dibolehkan melakukan perjalanan dengan pendamping dan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kami mengajak kerja sama seluruh calon penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M serta mengurangi aktifitas berbicara melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan," tutur Yahya.