4. PPDN dengan status vaksinasi dosis pertama juga tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
5. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid diwajibkan:
Baca Juga:
Dear Traveler! Ini Tips dari Pilot Bagi Kamu yang Takut Terbang
- Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Anak di bawah 6 tahun berlaku ketentuan:
Baca Juga:
4 Tips Bagi Traveling yang Minim Budget
- Wajib didampingi pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
- Dikecualikan terkait ketentuan vaksinasi Covid-19
- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR atau antigen.