Sehingga, dia melanjutkan, tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan hal tersebut. Dan calon wisatawan dan agen travel yang mengirimnya tidak merasa resah dengan adanya aturan tersebut.
Sekalipun nanti diterapkan, tapi menurut Budijanto, sebenarnya sudah ada jaminan dari pemerintah bahwa tidak ada pemberlakukan yang mengatur kohabitasi terutama untuk warga negara asing.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Dia pun memprediksi, destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi saat libur Natal dan Tahun Baru adalah Bali.
“Kalau destinasi sementara masih tetap Bali sih. Kemudian Lombok dan Labuan Bajo,” kata dia.
Budijanto menuturkan Lombok menjadi salah satu destinasi yang bakal banyak dikunjungi saat libur Natal dan Tahun Baru karena adanya promosi Mandalika.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
“Tapi rata-rata memang masih banyak ke Bali, dan Yogyakarta juga,” ujar Budijanto.(jef)