Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Nasrullah, menjelaskan seluruh SOP hingga petunjuk teknis untuk melakukan lockdown wilayah atau pembatasan telah disampaikan ke Pemda dan Gubernur hingga Bupati. Nantinya penanganan terkait regulasi akan diserahkan kepada kepala daerah, Karena penanganan yang dilakukan tiap daerah berbeda.
"Di Aceh penanganan mungkin beda dengan Jatim tapi prinsip SOP itu dibuat terkait penanganan, pemusnahan dan yang dimakan dagingnya gimana," jelas Nasrullah.
Baca Juga:
Wapres Gibran Apresiasi Gerak Cepat Mentan Amran di Sektor Pertanian
Nasrullah menjelaskan ribuan tenaga medis hewan juga sudah diterjunkan ke lapangan. Sehingga jika ada keresahan potong hewan akan didampingi oleh tenaga medis. [tum]