Wahanatani.com | Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur (Jatim) mendorong masyarakat dan petani untuk mengoptimalkan pertanian organik.
Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi pupuk pertanian dan ditambah lagi semakin langkanya keberadaan pupuk pertanian.
Baca Juga:
Mentan Imbau Pelaku Pertanian Tidak Lakukan Impor
Sekretaris HKTI Jatim Warsito mengatakan kelangkaan pupuk dirasakan sejak Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian diberlakukan.
Di mana sesuai aturan tersebut, pemerintah hanya memberikan subsidi untuk 9 jenis tanaman prioritas.
Angkanya pun menyusut dari prioritas sebelumnya yang mencapai 26 jenis komoditas.
Baca Juga:
Mentan Harapkan Wanita Tani Indonesia HKTI Jadi Pioner Bangun Pertanian
Sembilan komoditas tersebut meliputi, padi, jagung, dan kedelai untuk tanaman pangan.
Kemudian, ada cabai, bawang merah, bawang putih untuk tanaman hortikultura.
Lalu, ada tebu, kakao, dan kopi rakyat untuk tanaman perkebunan.
Jenis pupuk yang mendapat subsidi juga tinggal urea dan NPK.