Sementara itu, berdasarkan cacatan ANTARA kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang ke luar Pulau Madura ini merupakan kasus kedua.
Kasus pertama, terjadi pada bulan Februari 2022. Kala itu sebanyak 9 ton pupuk bersubsidi untuk area distribusi di Kabupaten Pamekasan diselewengkan ke Kabupaten Tuban oleh oknum warga. Polisi Tuban menangkap sopir dan truk, sedangkan pemilik pupuk hingga kini belum tertangkap. [tum]