Wahanatani.com | Polres Sampang menggagalkan upaya penyelewengan pupuk bersubsidi untuk jatah distribusi di Kabupaten Sampang ke daerah lain di luar Pulau Madura, Jawa Timur.
Menurut Kapolres Sampang AKBP Arman di Sampang, Rabu, pengungkapan kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi itu pada hari Selasa (12/4) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Raya Banyuates, Sampang, melansir dari Antara
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
"Keberhasilan Polres Sampang mengungkap upaya penyelewengan pupuk bersubsidi untuk jatah distribusi di Kabupaten Sampang ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat ke Mapolres Sampang," katanya.
Kala itu, kata Kapolres, pihaknya menerima pesan singkat yang dikirim ke nomor pusat pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada upaya penyelewengan pupuk bersubsidi dari Sampang ke luar Madura.
Petugas selanjutnya menerjunkan tim ke lokasi yang dimaksud sebagaimana disebutkan dalam pesan singkat itu.
Baca Juga:
Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik, Pupuk Indonesia Berjaya di Kancah ASEAN
"Hasilnya ternyata memang benar," ujar Kapolres.
Saat itu polisi menemukan ada dua unit truk yang membawa ratusan karung pupuk subsidi. Masing-masing truk bernomor A-8775-YX dan D-8953-UA.
Truk bernomor polisi A tersebut milik salah satu perusahaan pemasok komponen elektronik di Kabupaten Balaraja, Provinsi Banten.