"Kemudian penggunaan pupuk kompos atau bahan organik juga harus dilakukan untuk memperbaiki struktur tanah. BPTPH Lampung juga akan menyebarluaskan informasi prakiraan iklim dan kewaspadaan terhadap bencana alam dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)," ucapnya.
Kusnardi mengungkapkan, BPTPH Lampung juga telah menyalurkan bantuan berupa pompa air sebanyak 190 buah pompa ke 12 kabupaten atau kota melalui petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) dan ketua poktan.
Baca Juga:
Program AUTP, Kementan: Ringankan Kerugian Gagal Panen
Pompa tersebut, kata dia, merupakan bantuan yang bersifat pinjam pakai yang nantinya akan dipinjam.
“Pompa tersebut dapat digunakan untuk mengatasi banjir memompa air keluar dari lahan atau saat kekeringan dengan menyalurkan air ke lahan," imbuh Kusnardi. [tum/alp]