Wahanatani.com | Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan supaya petani di Madiun mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.
Hal tersebut disebabkan, petani terancam gagal panen dikarenaka belasan hektare sawah di Kabupaten Madiun diserang hama wereng.
Baca Juga:
SYL Kucurkan Duit Kementan ke Anak Istri hingga Cucu
"AUTP ini merupakan program perlindungan bagi petani. Dengan perlindungan itu, petani akan memiliki ketahanan dalam menjalankan budidaya pertaniannya," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), belum lama ini.
Asuransi pertanian akan melindungi petani dari serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan perubahan iklim.
Dengan mengikuti asuransi pertanian, maka petani akan mendapat pertanggungan ketika mengalami gagal panen.
Baca Juga:
SYL Copot Pegawai Kementan Buntut Tak Penuhi Permintaan Rp 215 Juta
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menuturkan, program AUTP untuk menjaga tingkat produktivitas dan ketahanan petani.
Dengan pertanggungan yang diberikan, petani dapat mengupayakan kembali budidaya pertaniannya meski mengalami gagal panen.
"Ada pertanggungan yang diberikan senilai Rp 6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen. Jadi, petani tetap memiliki modal untuk memulai usaha pertaniannya," kata dia.