Satu di antaranya memberikan THR dan gaji ke-13.
Hanya saja, karena pandemi, ada pemangkasan THR dan gaji ke-13.
Baca Juga:
Sri Mulyani Ajak Refleksi untuk Perkuat Tugas Pengelolaan Keuangan Negara
Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.
Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
Bahkan program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda.
Baca Juga:
Sri Mulyani Ungkap SDM RI Kalah Saing di Panggung Dunia, Ini Buktinya
Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.
Berikut gaji pokok PNS, TNI dan Polri, yang akan jadi dasar penghitungan THR dan gaji ke-13 nanti.