"Belanja kesehatan melalui non K/L tersalurkan untuk jaminan kesehatan PNS/TNI/Polri/pensiunan sebanyak 4,2 juta orang sebesar Rp 9,8 triliun serta subsidi pajak DTP kesehatan Rp 567,1 miliar," terang Menkeu.
Kemudian, realisasi belanja kesehatan melalui TKDD digunakan untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)/Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp 12,3 triliun, untuk 8.718 Puskesmas Rp 3,4 triliun dan 5.359 balai penyuluhan Rp 0,9 triliun.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kemudian DAK Fisik Kesehatan Rp 12,9 triliun seperti peningkatan SPA di 4.279 Puskesmas serta Dana Desa penanganan COVID-19 Rp 5,4 triliun.(jef)