Aplikasi ini juga memuat berbagai informasi seperti informasi fasilitas kesehatan, informasi ketersediaan tempat tidur, dan informasi jadwal tindakan operasi. Melalui hal tersebut diharapkan tidak ada lagi isu terkait dengan transparansi informasi dalam layanan JKN.
"Kami berharap aplikasi Mobile JKN akan terus berkembang sehingga berbagai kemudahan dapat dirasakan oleh peserta. Aplikasi ini anggap saja sebagai personal assistant peserta JKN atau kantor cabang dalam genggaman dan hal inilah yang menggambarkan bahwa peserta juga merupakan bagian dari ekosistem digital JKN salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi Mobile JKN," ungkap David.
Baca Juga:
Buka Rakornas KPI dan Harsiarnas ke-91, Wapres: Pastikan Masukan dari Masyarakat atas Program Penyiaran Ditindaklanjuti
David juga menilai pemanfaatan teknologi sangat penting, terutama Program JKN mencakup hampir 96% penduduk Indonesia yang tersebar di 17.000 kepulauan.
Harapannya seluruh peserta dapat terkoneksi dengan BPJS Kesehatan serta mendapat akses layanan yang semakin mudah, cepat, dan semua setara.
Lebih lanjut, David kembali mencontohkan BPJS Kesehatan menghadirkan layanan administrasi non-tatap muka berbasis digital yang tak luput dari BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
Kilang Pertamina Internasional Raih Sertifikasi AEO untuk Keamanan Rantai Pasok
Terlebih inovasi ini makin berkembang saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia.
Inovasi tersebut di antaranya adalah Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga BPJS Kesehatan Care Center 165 juga menjadi alternatif bagi peserta yang ingin mengakses pelayanan kesehatan secara mudah.
Dalam mengembangkan inovasi layanan kepada peserta, BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan melalui interoperabilitas data.