“Hal ini kami lakukan sebagai komitmen, agar supaya masyarakat dapat teredukasi untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi bahaya di sekitar jaringan listrik. Karena bukan hanya petugas PLN saja diedukasi, namun masyarakat juga menjadi perhatian kami bersama,” ujarnya.
"Terakhir, bila masyarakat menjumpai hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya kelistrikan, dimohon untuk dihentikan dan dapat melaporkan ke PLN dengan cara melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile sebagai solusi layanan kelistrikan dalam satu genggaman," kata Leo kembali. [jat]