Krtnews.id | Sebagai upaya untuk mencegah atau meminimalisasi warga mengalami kejadian kecelakaan yang diakibatkan hubungan aliran listrik dari jaringan PLN, PT PLN UIW Suluttenggo terus melakukan sosialisasi terkait keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat.
General Manager PLN UIW Suluttenggo, Leo Basuki menjelaskan bahwa PLN selalu memperhatikan standardisasi serta keamanan instalasi listrik untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Terancam 12 Tahun Penjara
“Imbauan ini berlaku juga kepada seluruh masyarakat untuk dapat memperhatikan kondisi kelistrikan di sekitar lingkungan tempat tinggal,” kata Leo.
Dikatakan Basuki, supaya tidak terjadi kecelakaan di sekitar jaringan listrik, maka ada beberapa aktivitas yang harus dihindari oleh masyarakat seperti melakukan penebangan pohon yang dekat dengan jaringan listrik ataupun memasang reklame pada tiang listrik.
Berikut 10 imbauan PLN untuk ditaati oleh warga agar terhindar dari kecelakaan ketenagalistrikan:
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
1. Membangun rumah dan bangunan pada jarak yang kurang dari 3 meter dari jaringan listrik (khusus Jaringan Tegangan Menengah 20 KV memiliki induksi listrik yang besar).
2. Melakukan penebangan pohon, bambu, atau tanaman lainnya yang dekat dengan jaringan listrik.
3. Mendirikan tiang antena TV, tiang telepon, parabola, pemancar alat telekomunikasi lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik.