Untuk itu, Pemuda Adat Huamual ikut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Barnabas Orno atas dugaan gratifikasi perihal perizinan dan pelepasan hak ulayat.
Selain itu, Penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As'adudian didesak copot Yusran Payapo dari Penjabat Pemerintah Negeri Luhu.
Baca Juga:
KPK Dibanjiri Laporan Pungutan Buat Danai Pilkada Petahana, Buntut OTT Gubernur Bengkulu
"KPK patut periksa Wagub Orno atas dugaan gratisikasi. Yusran Payapo harus dicopot. Pimpinan layaknya mengambil keputusan sebagaimana kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wagub Maluku Barnabas Orno enggan berkomentar banyak.
"Jangan, beta sarankan lebih valid dan objektif kalau harus wawancara atau minta keterangan dari para tokoh masyarakat yang berkompeten di Negeri Luhu. Jangan dari beta nanti orang anggap tubjektif," kata Otno. [jat]