TambangNews.id | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut ada aparat yang membekingi tambang.
Bahkan, ia mengungkapkan ada pula aparat yang membekingi praktek penarikan pungutan di sebuah komplek penduduk, yang ironisnya tidak ada yang berani menindak.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
"Saya katakan, lho, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura?" kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12/2022) siang.
Menurut dia, permasalahan aparat yang terlibat dalam praktek bekingan menjadi masalah bersama.
"Kita selesaikan ini, atau akui bahwa ini njlimet ini masa lalu, sehingga kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa," ucap Mahfud.
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga menyinggung perihal praktek korupsi yang merupakan sebuah warisan zaman dulu.
Dalam hal ini, ia mencontohkan perihal izin pertambangan maupun izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara namun tetap diloloskan.
Sehingga, kata Mahfud, izin sah tersebut otomatis membuat negara mengalami kerugian. Terlebih, pemerintah juga tak bisa asal mencabut izin yang sah meskipun hal itu merugikan negara.