TambangNews.id | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut ada aparat yang membekingi tambang.
Bahkan, ia mengungkapkan ada pula aparat yang membekingi praktek penarikan pungutan di sebuah komplek penduduk, yang ironisnya tidak ada yang berani menindak.
Baca Juga:
Danyonif 125/SMB Ditabalkan Menjadi Merga Ginting, Bupati Karo Menjadi Orang Tua Angkat ‎
"Saya katakan, lho, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura?" kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12/2022) siang.
Menurut dia, permasalahan aparat yang terlibat dalam praktek bekingan menjadi masalah bersama.
"Kita selesaikan ini, atau akui bahwa ini njlimet ini masa lalu, sehingga kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa," ucap Mahfud.
Baca Juga:
Pemda Sumedang Susun Surat Edaran WFH dan WFO Mengacu pada Transformasi Budaya Kerja ASN
Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga menyinggung perihal praktek korupsi yang merupakan sebuah warisan zaman dulu.
Dalam hal ini, ia mencontohkan perihal izin pertambangan maupun izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara namun tetap diloloskan.
Sehingga, kata Mahfud, izin sah tersebut otomatis membuat negara mengalami kerugian. Terlebih, pemerintah juga tak bisa asal mencabut izin yang sah meskipun hal itu merugikan negara.