Tambangnews.id | Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Barnabas Orno diduga terlibat mafia tambang di Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dugaan ini disampaikan Pemuda Adat Huamual, M. Ali Suneth kepada media pada Senin (3/10/2022).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
M. Ali Suneth mengatakan, dugaan Wagub Maluku Barnabas Orno terlibat tambang mafia bukan tanpa alasan.
Pasalnya, pada Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIT lalu, Wakil Gubernur Barnabas Orno mengunjungi Seram Bagian Barat secara misterius dan tanpa diberitahukan terlebih dahulu kepada masyarakat.
"Kami menduga Wagub Maluku Barnabas Orno terlibat mafia tambang. Karena Barnabas Orno datang ke lokasi dan mengambil sampel. Tiba malam-malam, sebenarnya ada apa," kataM. Ali Suneth.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Bahkan, dia menduga, terpilihnya Plt. Negeri Luhu, Yusran Payapo termasuk skenario Wagub Orno mendorong kelancaran masuknya perusahaan tambang.
Dia mengaku, terdapat dugaan kuat perihal kesepakatan secara sembunyi yang dibuat antara Wagub Orno dan Plt. Negeri Luhu.
"Usai meninjau lokasi tambang, Orno dan Pemerintah Negeri menyepakati masuknya perusahaan tambang tanpa diberitahukan ke masyarakat," paparnya.
Untuk itu, Pemuda Adat Huamual ikut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Barnabas Orno atas dugaan gratifikasi perihal perizinan dan pelepasan hak ulayat.
Selain itu, Penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As'adudian didesak copot Yusran Payapo dari Penjabat Pemerintah Negeri Luhu.
"KPK patut periksa Wagub Orno atas dugaan gratisikasi. Yusran Payapo harus dicopot. Pimpinan layaknya mengambil keputusan sebagaimana kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wagub Maluku Barnabas Orno enggan berkomentar banyak.
"Jangan, beta sarankan lebih valid dan objektif kalau harus wawancara atau minta keterangan dari para tokoh masyarakat yang berkompeten di Negeri Luhu. Jangan dari beta nanti orang anggap tubjektif," kata Otno. [jat]