Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Riset Walhi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa hampir seluruh wilayah pesisir Kecamatan Bungku Timur, Bahodopi, dan Bungku Pesisir telah tercemar limbah penambangan nikel.
Sisa galian ore kemudian mengendap menjadi lumpur di dasar laut dan mencemari ekosistem mangrove di wilayah pesisir dan ekosistem laut di tiga kecamatan tersebut.
Baca Juga:
Mantan Wakapolri RI Dilantik Jadi Ketum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia
Bahkan limbah tersebut terbawa arus sampai ke wilayah pulau-pulau kecil di Kecamatan Bungku Selatan.
Nyaris tidak ada kegiatan rehabilitasi lahan tambang yang dilakukan oleh perusahaan, pun nihil tindakan dari pemerintah.
Tangkapan nelayan berkurang drastis, dan karena tidak berdaya mereka terpaksa berpindah ke tempat yang lebih jauh untuk mendapatkan ikan.
Baca Juga:
Salahakan Covid-19, Sumitomo Mundur dari Proyek Smelter Pomalaa Vale
Ini artinya biaya melaut lebih besar dan risiko keselamatan yang lebih tinggi bagi mereka.
Eksploitasi nikel yang hanya menguntungkan pemilik smelter dan merugikan penambang lokal, juga telah secara masif merusak lingkungan yang telah berimbas kepada kehidupan ekonomi masyarakat setempat.
Semua ini akan menjadi masalah bagi generasi selanjutnya dan beban bagi pemerintah periode berikutnya.