Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman dugaan aktivitas tambang ilegal di Sungai Suso.
"Kami masih dalami dan cek ke lapangan dulu, kami tidak bisa langsung katakan aktivitas mereka ilegal, kami cek dulu izin apa yang dimiliki, makanya kami lakukan langkah-langkan cross check di lapangan," tutur Saleh.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Saleh mengatakan, jika aktivitas tambang emas ditemukan menyalahi aturan atau ilegal, pihaknya akan langsung menghentikan aktivitas tambang dan memproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau memang kami dapatkan tidak ada memiliki izin tambang, kami pasti tindak untuk hentikan aktivitas itu, kami juga proses orangnya sesuai aturan yang berlaku, jadi sementara kami dalami dulu," jelas Saleh.(jef)