TambangNews.id | Jalan antar Kecamatan Bajo dan Kecamatan Latimojong diblokade warga Desa Bone Lemo, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan
Aksi blokade jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan menutup aktivitas kendaraan tambang yang melintas.
Baca Juga:
Kasus Pertamax Gagal Standar, YLKI Ungkap Hak-hak Konsumen
Menurut warga, Muhammad Ali Asytar mengatakan, aktivitas tambang di Sungai Suso adalah ilegal dan tambang tersebut diklaim sebagai tambang galian C namun menambang emas.
“Limbah cucian emas sudah mencemari air sungai sehingga tidak bisa lagi digunakan masyarakat, air menjadi keruh, tidak dapat lagi dikonsumsi sebagai kebutuhan sehari-hari maupun pertanian,” kata Ali, seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (28/12/2022).
Menurut Ali, sejak tambang beroperasi masyarakat sepanjang Sungai Suso sudah resah dengan kondisi air yang bercampur limbah.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
"Kami sudah lama resah dengan aktivitas pertambangan tersebut, Sungai kami tercemar yang dulunya jernih sekarang berubah menjadi keruh karena limbah. Kami juga sudah melakukan somasi apabila tambang tidak ditutup, kami akan menutup jalan hingga aparat kepolisian turun tangan menangani persoalan tambang tersebut," ucap Ali.
Lanjut Ali, pihaknya akan memblokade jalan hingga satu minggu kedepan jika pihak kepolisian tidak ada respon.
“Sampai saat ini belum ada tindakan kepolisian untuk mengusut sehingga kami lakukan aksi blokade, polisi terkesan melakukan pembiaran, makanya kami lakukan aksi ini sebagai bentuk protes, karena polisi terkesan tidak memperhatikan apa yang dilanggar oleh undang-undang,” ujar Ali.