TambangNews.id | Jalan antar Kecamatan Bajo dan Kecamatan Latimojong diblokade warga Desa Bone Lemo, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan
Aksi blokade jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan menutup aktivitas kendaraan tambang yang melintas.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Menurut warga, Muhammad Ali Asytar mengatakan, aktivitas tambang di Sungai Suso adalah ilegal dan tambang tersebut diklaim sebagai tambang galian C namun menambang emas.
“Limbah cucian emas sudah mencemari air sungai sehingga tidak bisa lagi digunakan masyarakat, air menjadi keruh, tidak dapat lagi dikonsumsi sebagai kebutuhan sehari-hari maupun pertanian,” kata Ali, seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (28/12/2022).
Menurut Ali, sejak tambang beroperasi masyarakat sepanjang Sungai Suso sudah resah dengan kondisi air yang bercampur limbah.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Kami sudah lama resah dengan aktivitas pertambangan tersebut, Sungai kami tercemar yang dulunya jernih sekarang berubah menjadi keruh karena limbah. Kami juga sudah melakukan somasi apabila tambang tidak ditutup, kami akan menutup jalan hingga aparat kepolisian turun tangan menangani persoalan tambang tersebut," ucap Ali.
Lanjut Ali, pihaknya akan memblokade jalan hingga satu minggu kedepan jika pihak kepolisian tidak ada respon.
“Sampai saat ini belum ada tindakan kepolisian untuk mengusut sehingga kami lakukan aksi blokade, polisi terkesan melakukan pembiaran, makanya kami lakukan aksi ini sebagai bentuk protes, karena polisi terkesan tidak memperhatikan apa yang dilanggar oleh undang-undang,” ujar Ali.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman dugaan aktivitas tambang ilegal di Sungai Suso.
"Kami masih dalami dan cek ke lapangan dulu, kami tidak bisa langsung katakan aktivitas mereka ilegal, kami cek dulu izin apa yang dimiliki, makanya kami lakukan langkah-langkan cross check di lapangan," tutur Saleh.
Saleh mengatakan, jika aktivitas tambang emas ditemukan menyalahi aturan atau ilegal, pihaknya akan langsung menghentikan aktivitas tambang dan memproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau memang kami dapatkan tidak ada memiliki izin tambang, kami pasti tindak untuk hentikan aktivitas itu, kami juga proses orangnya sesuai aturan yang berlaku, jadi sementara kami dalami dulu," jelas Saleh.(jef)