Petugas butuh waktu untuk sampai ke seberang sungai untuk melakukan penindakan.
"Ketika petugas sampai di seberang, alat berat sudah dilarikan ke semak-semak. Operator alat berat itu langsung melarikan diri," sebutnya.
Baca Juga:
Jadi Pahlawan Nasional, PKB Kota Bekasi Siap Junjung Nilai Luhur Gusdur dan Mbah Kholil Bangkalan Madura
Selain dua alat berat itu, petugas juga mengamankan puluhan jerken minyak, mesin dompeng, dan alat penyaring pasir.
Di lokasi yang berbeda yakni Rimbo Canduang, petugas tidak menemukan alat berat yang sedang bekerja.
Namun, ada bekas galian tambang emas yang sudah lama ditinggalkan di pinggir sungai Rimbo Canduang.
Baca Juga:
Tanti Herawati Kantongi Keluhan Warga Soal Pendidikan dan Kesehatan di Momen Reses Ke-III 2025
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Fahrel Haris menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait tambang emas ilegal.
"Kami melakukan razia ini sebagai bentu komitmen terhadap pemberantasan tambang emas ilegal. Mohon kerja sama segala pihak melaporkan indikasi tambang emas ilegal ini. Kami akan tindak," tegasnya.(jef)