TambangNews.id | Aparat kepolisian dari Ditkrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Sat Reskrim Polres Pasaman Barat merazia dua tambang emas ilegal.
Kedua tambang itu berada di Jorong Tombang, Kecamatan Talamau dan Rimbo Canduang, Kecamatan Pasaman. Razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di daerah iitu.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Kasubdit 4 Ditrkrimsus Polda Sumbar Firdaus mengatakan di Tombang aparat kepolisian mengamankan dua alat berat berupa ekskavator.
"Seunit alat barat itu ditemukan sedang bekerja di tepi sungai dan seunit lagi dalam keadaan rusak," ucapnya.
Jalan ke Tombang itu cukup berat. Jalan ke lokasi itu bertanah dan hanya bisa ditempuh mobil gardan.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Awal masuk ke perkampungan Tombang, aparat kepolisian disambut pos pantau atau portal jalan.
"Sesampai di lokasi, petugas langsung menindak dua alat berat itu," tambahnya.
Namun, untuk menuju alat berat tersebut petugas harus menyeberangi sungai menggunakan rajang atau jembatan yang terbau dari satu bambu.
Petugas butuh waktu untuk sampai ke seberang sungai untuk melakukan penindakan.
"Ketika petugas sampai di seberang, alat berat sudah dilarikan ke semak-semak. Operator alat berat itu langsung melarikan diri," sebutnya.
Selain dua alat berat itu, petugas juga mengamankan puluhan jerken minyak, mesin dompeng, dan alat penyaring pasir.
Di lokasi yang berbeda yakni Rimbo Canduang, petugas tidak menemukan alat berat yang sedang bekerja.
Namun, ada bekas galian tambang emas yang sudah lama ditinggalkan di pinggir sungai Rimbo Canduang.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Fahrel Haris menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait tambang emas ilegal.
"Kami melakukan razia ini sebagai bentu komitmen terhadap pemberantasan tambang emas ilegal. Mohon kerja sama segala pihak melaporkan indikasi tambang emas ilegal ini. Kami akan tindak," tegasnya.(jef)