Diketahui sebelumnya bahwa masyarakat Kampung Ongko Asa langsung bereaksi dengan memberikan pernyataan tegas penolakan aktivitas penambangan.
Setelah mengetahui bahwa pemerintah kampung setempat menyerahkan surat rekomendasi. Serta langsung memberikan pernyataan tegas dengan empat poin tuntutan.
Baca Juga:
Geger di Samarinda: Mutilasi Terungkap Kilat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam
Yakni, pertama, menuntut kepada Pemerintah Kampung Ongko Asa, BPK Ongko Asa serta Kepala adat Ongko Asa untuk membatalkan dukungan kepada PT. Kencana Wilsa dengan segera mencabut Surat Rekomendasi No.540/298/Rekom.Pem.DA/VII/2022.
Kedua, terhitung sejak dikeluarkannya pernyataan sikap pada Kamis (14/7/2022), jika dalam waktu 2 x 24 jam surat rekomendasi No.540/298/Rekom.Pem.DA/VII/220 tidak kunjung dicabut.
Maka warga Ongko Asa menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah Kampung Ongko Asa, BPK Ongko Asa serta Kepala Adat Ongko Asa.
Baca Juga:
Pemerintah: Perpindahan Ibu Kota ke IKN Dilakukan Terukur dan Bertahap
Ketiga, mengecam upaya memecah belah yang dilakukan PT. Kencana Wilsa yang telah meresahkan warga Ongko Asa.
Keempat, menyerukan warga Ongko Asa untuk tetap bersatu menghadang rencana masuknya tambang batubara PT. Kencana Wilsa yang mengancam keselamatan ruang hidup warga. [jat]