Tambangnews.id | Puluhan warga berbondong-bondong mendatangi rumah Petinggi Kampung Ongko Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) untuk menyampaikan protes terhadap perusahaan tambang batubara.
Mereka mendesak Kepala Kampung supaya segara mencabut surat rekomendasi perusahaan PT Kencana Wilsa yang akan melakukan penambambagan batubara di wilayah Kampung Ongko Asa.
Baca Juga:
Perusahaan Tambang dan Perkebunan di Kabupaten Kutai Barat Diduga Banyak Menunggak Pajak
Perwakilan masyarakat Kampung Ongmo Asa, Markus menegaskan bahwa masyarakat Ongko Asa menolak dengan keras kehadiran perusahaan tambang batubara, karena aktivitas pertambangan dinilai merusak alam dan mengnacam keselamatan hutan adat.
"Kami menolak meras aktivitas penambangan batubara karena akan menyebabkan kerusakan lingkungan. Sehingga mendesak pemerintah kampung untuk segera mencabut surat rekomendasi aktivitas penambangan di Kampung Ongko Asa," tegasnya, pada Minggu (24/7/2022).
Golombang desakan warga terus berlanjut hingga akhirnya pemerintah Kampung Ongko Asa terpaksa mencabut surat rekomendasi yang sebelumnya telah diberikan kepada PT Kencana Wilsa.
Baca Juga:
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Unggul dalam Penghitungan Suara Pilpres 2024 Kalimantan Timur
Pemerintah Kampung Ongko Asa langsung mengadakan rapat bersama kelembagaan bersama dengan masyarakat.
Hasilnya pemerintah kampung menyatakan menarik surat rekomendasi yang telah diberikan kepada PT Kencana Wilsa beberapa hari lalu.
Dari berita acara hasil keputusan bersama, pemerintah Kampung Ongko Asa menyetujui untuk mencabut kembali surat rekomendasi aktivitas menambang.