Ismail Bolong menjadi sorotan setelah video pengakuannya soal bisnis batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Sejumlah kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur pernah diungkap polisi.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Video pengakuan Ismail Bolong menjadi sorotan karena Ismail Bolong menyebut menyetor uang miliar rupiah ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Namun, dalam klarifikasi terbarunya pada Sabtu (5/11/2022), Ismail Bolong membantah setoran uang ke Kabareskrim.
Ia beralasan, testimoni dalam video yang dibuat pada Februari 2022 itu karena adanya tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Saat ini, Brigjen Hendra Kurniawan menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
Selain nama Kabareskrim, dalam video testimoni, Ismail Bolong juga menyebut nama Tan Paulin.
"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021," kata Ismail Bolong dalam video yang viral.