"Kami berharap disertai data awal, sehingga akan memudahkan kami tindaklanjuti pada proses berikutnya. Kami juga tentu proaktif mencari pengayaan data dan informasi tiap kali ada laporan yang diterima KPK," ucapnya.
Dugaan tambang ilegal yang dibeking petinggi Polri diungkap Ismail Bolong, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Ramadan 2026 pada 17 Februari
Awalnya, Ismail Bolong mengaku menjalanka bisnis mengumpulkan dan menjual batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur.
Bisnis tersebut dijalankan tanpa izin usaha penambangan (IUP) alias ilegal.
Keuntungan yang diraupnya bisa mencapai Rp 10 miliar per bulan.
Baca Juga:
Sapu Bersih Laga Kandang, Gresik Phonska Makin Dekat Final Four Proliga 2026
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali.
Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.