"Kami berharap disertai data awal, sehingga akan memudahkan kami tindaklanjuti pada proses berikutnya. Kami juga tentu proaktif mencari pengayaan data dan informasi tiap kali ada laporan yang diterima KPK," ucapnya.						
					
						
						
							Dugaan tambang ilegal yang dibeking petinggi Polri diungkap Ismail Bolong, beberapa waktu lalu.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Ketua Kadin Dairi: Masyarakat Sejahtera, Multiplier Effect Jika PT DPM Beroperasi
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Awalnya, Ismail Bolong mengaku menjalanka bisnis mengumpulkan dan menjual batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur.						
					
						
						
							Bisnis tersebut dijalankan tanpa izin usaha penambangan (IUP) alias ilegal.						
					
						
						
							Keuntungan yang diraupnya bisa mencapai Rp 10 miliar per bulan.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Hotel Raya Berastagi Dirazia Polisi, 5 Perempuan dan 6 Laki-Laki Diangkut, Ratusan Alat Kontrasepsi Ditemukan
								
								
									
	
								
							
						
						
							"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.						
					
						
						
							Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali.						
					
						
						
							Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.