Luhut mempersilakan LSM ProDemokrasi melaporkan bisnis PCR ke Polda Metro Jaya.
"Ya tidak apa-apa. Tidak ada masalah. Kan gampang saja nanti di audit saja," kata Luhut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).
Baca Juga:
Menpora Dito Ungkap Patrick Kluivert Antusias Bawa Prestasi Sepakbola Indonesia ke Pentas Dunia
Namun kata Luhut, pelaporan itu juga harus disertai bukti yang kuat. Sehingga semua tudingan yang dibicarakan berdasarkan data yang valid.
Luhut menjelaskan, pernyataan yang disampaikan tanpa data yang valid merupakan tindakan yang kampungan.
"Kita juga harus belajar bicara itu dengan data jangan pakai perasaan atau rumor. Itu kan kampungan kalau bicara katanya-katanya kan capek-capekin saja hanya untuk cari popularitas," jelasnya.
Baca Juga:
Indonesia Gandeng Qatar untuk Pembangunan 1 Juta Rumah, Fokus di Perkotaan
Maka dari itu, Luhut mempersilakan semua pihak agar mengaudit bisnis PCR yang ditudingkan terhadapnya.
Sebelumnya tersebar rilis LSM ProDemokrasi akan melaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya.
Selain Luhut, ProDemokrasi juga akan melaporkan Menteri BUMN Erick Tohir.