Dari Sragen, anjing-anjing tersebut kemudian didistribusikan ke pedagang kuliner berbahan daging anjing di Solo dan sekitarnya. Sebanyak 85 di antaranya ada di Solo.
"Kalau dari sisi konsumen, sebenarnya hanya tiga persen dari jumlah masyarakat di Kota Solo," katanya.
Baca Juga:
Jawa Barat Diklaim Jadi Pemasok Utama Daging Anjing, DKPP Ungkap Hal Ini
Menanggapi permintaan DMFI, Gibran menyatakan akan mempelajari lebih lanjut masalah tersebut.
Menurutnya, melarang perdagangan daging anjing di Solo bukan perkara mudah. Sebab Pemkot harus menyiapkan solusi bagi puluhan pedagang yang harus kehilangan mata pencaharian jika perdagangan daging anjing dilarang di Solo. [tum]