"Harapan kami, ya segeralah wali kota tidak bertele-tele lagi. Karena masalah Surakarta (Solo) itu seperti bom waktu," katanya.
Mustika mengklaim konsumsi daging anjing berpotensi menularkan penyakit rabies. Tak hanya kepada konsumen dan produsen kuliner berbahan daging anjing, virus dan bakteri di daging anjing juga bisa menyebar ke lingkungan sekitar tempat penjagalan anjing.
Baca Juga:
Jawa Barat Diklaim Jadi Pemasok Utama Daging Anjing, DKPP Ungkap Hal Ini
"Kita takutkan virus rabies atau virus zoonosis lainnya dari daging anjing ini bisa menyebar ke hewan ternak lainnya," katanya.
Berdasarkan penelitian DMFI tahun 2020, daging anjing di Jawa Tengah termasuk Solo dan sekitarnya dikirim dari Jawa Barat. Anjing itu dikirim dalam keadaan hidup.
Seperti diketahui, Jawa Tengah ditetapkan sebagai daerah bebas rabies sejak 1997. Sementara Jawa Barat kehilangan status tersebut sejak tahun 2008.
Baca Juga:
Warung Daging Anjing Berkembang di Solo: Jamu-Bikin Badan Enak
"Perdagangan dari daerah yang belum bebas rabies ke daerah yang sudah bebas rabies itu sudah melanggar undang-undang," kata Mustika.
Lebih lanjut, DMFI mengklaim di Kabupaten Sragen ada satu tempat yang menerima sekitar 100-200 anjing dalam sekali pengiriman dari Jawa Barat. Dalam sepekan, tempat tersebut mendapat 2-3 kali pengiriman.
"Jadi seminggu ada 600 (anjing) untuk Solo raya. Jadi satu bulan ada 2.400," katanya.