MAWAKA ID | Dog Meet Free Indonesia (DMFI) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera melarang perdagangan daging anjing di Kota Bengawan.
DMFI menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan, menggelar aksi di depan Balai Kota Solo, Senin (25/4/2022).
Baca Juga:
Jawa Barat Diklaim Jadi Pemasok Utama Daging Anjing, DKPP Ungkap Hal Ini
Gibran pun merespons permintaan DMFI. Dia mengatakan, sebaiknya DMFI juga memberikan solusi untuk mengatasi persoalan perdagangan daging anjing di Solo.
Ia pun menanyakan solusi yang ditawarkan oleh DMFI.
"Solusinya dari mereka bagaimana? Setop, setop, ra ono solusine (enggak ada solusinya), sing mumet aku (saya yang pusing)," kata Gibran.
Baca Juga:
Warung Daging Anjing Berkembang di Solo: Jamu-Bikin Badan Enak
Aksi DMFI tersebut merupakan kelanjutan dari audiensi yang dilakukan DMFI dengan Pemkot Solo terkait perdagangan daging anjing di Kota Solo beberapa bulan yang lalu. Saat itu, Gibran berjanji akan mengkaji terlebih dahulu regulasi yang ada.
"Tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutannya. Dan kami mengamati perdagangan ini bukannya semakin landai tapi semakin berkembang," kata Humas DMFI, Mustika.
DMFI pun mendesak agar Gibran segera bertindak. Apalagi, kata Mustika, sudah ada 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan dua di Jawa Timur yang melarang perdagangan daging anjing.