Selain itu, ada juga pada Permen KP 26/2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya, Permen KP 28/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, Permen KP 30/2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.
Kemudian Permen KP 31/2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan. Lalu, ada di Permen KP 33/2020 tentang Petunjuk Teknis Muatan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
Baca Juga:
Pemerintah Telah Salurkan BSU Kepada 8,4 Juta Tenaga Kerja
Peneliti Oseanografi dari BRSDM KKP yang juga sebagai tim teknis penilaian kajian amdal pusat KLHK, Widodo Pranowo mengatakan pentingnya sinergi antara yang kuat antara KKP dan KLHK dalam memastikan kegiatan di ruang laut tidak bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.
"KKP dan KLHK itu sudah hand in hand. Ini sinergitas untuk melihat bagaimanakah kemudian proses-proses yang di amdal yang ada di KLHK itu, bersinergi dengan yang ada di KKP. Ini saling menguatkan. KKP harus mengadvokasi dari sumber daya nya, sementara KLHK ada yang mengeluarkan izin untuk memanfaatkan lingkungan ada juga yang penindakan. Jadi sebetulnya memang diperlukan banyak pihak, karena laut kita sangat luas," terangnya.
Menurutnya, kesehatan laut merupakan kunci kegiatan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi nasional. Guna mengetahui sejauh mana kondisi kesehatan laut, perlu adanya indeks kesehatan laut yang dikeluarkan secara berkala.
Baca Juga:
Airlangga Hartarto Dukung Talenta Baru Industri Musik Tanah Air Go Internasional
"Indeks kesehatan laut dilihat sebagai tools untuk melihat sejauh mana laut kita sehat, sekaligus menjadi tools untuk melihat bagaimana kita mengelola laut yang dampak ekonominya dapat kita rasakan," paparnya.
Pakar Ekonomi Kelautan dari IPB University, Akhmad Fauzi mengatakan memang perlu adanya perbaikan tata kelola untuk memastikan ruang laut tetap sehat, mengingat kondisi kesehatan laut secara global mulai mengalami penurunan.
"Kuncinya tadi perbaikan tata kelola. Ini kunci untuk menjembatani perubahan orientasi pertumbuhan menjadi orientasi keberlanjutan. Bagaimana izin diperbaiki, meningkatkan daya saing produk kita perbaiki. Di situ kuncinya," ungkapnya.