DKPP Jabar bersama Tim Balai Veteriner Subang pun langsung mengambil sampel suspek PMK di Garut pada 7 Mei. Kemudian, pada hari berikutnya sampel juga diambil di lokasi suspek PMK di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Banjar.
"Sejumlah sampel terkonfirmasi 100 persen positif PMK," ucapnya.
Baca Juga:
SPI Tuding Impor Daging Sapi Biang Kerok Penyebaran PMK, Kemendag Membantah
Adapun rincian temuan kasus PMK di Jabar, yakni di Garut terdiri dari 25 ekor sapi potong, 3 ekor sapi perah, dan 3 ekor domba. Sedangkan di Tasikmalaya, 18 ekor sapi dinyatakan positif PMK, dan di Kota Banjar 11 ekor sapi.
Temuan kasus wabah PMK pada hewan pertama kali dilaporkan di Jawa Timur. Saat ini, wabah PMK sudah ditemukan juga di sejumlah daerah di Tanah Air.
Padahal, sebelumnya Indonesia sudah dinyatakan bebas PMK pada 1986 dan mendapatkan pengakuan internasional pada 1990. [tum]