Wahanatani.com | Untuk mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak personel Polda Jawa Barat terjun memeriksa kendaraan pengangkut ternak yang masuk ke Jabar.
"Pengecekan kendaraan di jalan akan dilakukan kepolisian dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kami kembalikan kepada stakeholder terkait yakni dinas peternakan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Jumat (13/5).
Baca Juga:
Diduga Diserang Virus ASF, Ribuan Ternak Babi Milik PT Maharkata Mati
Ibrahim mengatakan pengawasan kendaraan pengangkut hewan ternak ini berdasarkan surat telegram Kapolri yang diterbitkan 11 Mei 2022.
Ibrahim menuturkan Jabar belum membatasi kendaraan angkutan hewan ternak atau membatasi distribusi. Sampai saat ini, polda hanya mengarahkan seluruh polres agar mewaspadai wabah PMK.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas akan mengawasi peternakan hewan, sehingga penularan PMK dapat dicegah lebih cepat.
Baca Juga:
Meresahkan! Harimau Terkam Sapi Milik Warga
"Tanggung jawabnya memang melakukan pengecekan dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan," ujar dia.
Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) telah membentuk tim respons cepat untuk mengantisipasi PMK pada hewan ternak.
Kepala DKPP Jabar M.Arifin Soedjayana mengatakan setelah muncul laporan kasus PMK dari Dinas Peternakan Jawa Timur, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar untuk mencegah dan mewaspadai temuan kasus tersebut.
DKPP Jabar bersama Tim Balai Veteriner Subang pun langsung mengambil sampel suspek PMK di Garut pada 7 Mei. Kemudian, pada hari berikutnya sampel juga diambil di lokasi suspek PMK di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Banjar.
"Sejumlah sampel terkonfirmasi 100 persen positif PMK," ucapnya.
Adapun rincian temuan kasus PMK di Jabar, yakni di Garut terdiri dari 25 ekor sapi potong, 3 ekor sapi perah, dan 3 ekor domba. Sedangkan di Tasikmalaya, 18 ekor sapi dinyatakan positif PMK, dan di Kota Banjar 11 ekor sapi.
Temuan kasus wabah PMK pada hewan pertama kali dilaporkan di Jawa Timur. Saat ini, wabah PMK sudah ditemukan juga di sejumlah daerah di Tanah Air.
Padahal, sebelumnya Indonesia sudah dinyatakan bebas PMK pada 1986 dan mendapatkan pengakuan internasional pada 1990. [tum]