Wahanatani.com | Untuk mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak personel Polda Jawa Barat terjun memeriksa kendaraan pengangkut ternak yang masuk ke Jabar.
"Pengecekan kendaraan di jalan akan dilakukan kepolisian dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kami kembalikan kepada stakeholder terkait yakni dinas peternakan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Jumat (13/5).
Baca Juga:
Meresahkan! Harimau Terkam Sapi Milik Warga
Ibrahim mengatakan pengawasan kendaraan pengangkut hewan ternak ini berdasarkan surat telegram Kapolri yang diterbitkan 11 Mei 2022.
Ibrahim menuturkan Jabar belum membatasi kendaraan angkutan hewan ternak atau membatasi distribusi. Sampai saat ini, polda hanya mengarahkan seluruh polres agar mewaspadai wabah PMK.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas akan mengawasi peternakan hewan, sehingga penularan PMK dapat dicegah lebih cepat.
Baca Juga:
Sapi Milik Warga di Siak Jadi Sasaran Harimau Sumatera
"Tanggung jawabnya memang melakukan pengecekan dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan," ujar dia.
Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) telah membentuk tim respons cepat untuk mengantisipasi PMK pada hewan ternak.
Kepala DKPP Jabar M.Arifin Soedjayana mengatakan setelah muncul laporan kasus PMK dari Dinas Peternakan Jawa Timur, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar untuk mencegah dan mewaspadai temuan kasus tersebut.