1. Deteksi, dilakukan melalui penguatan testing, tracing, karantina atau isolasi. Deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara.
2. Manajemen klinis dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain.
Baca Juga:
Pengusaha Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,9% di 2023, Asalkan Pemerintah Lakukan Ini
3. Perubahan perilaku dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi PeduliLindungi.
4. Peningkatan cakupan vaksinasi yang terus digencarkan.
5. Penguatan sistem kesehatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan.
Baca Juga:
Pemerintah Batasi Pupuk Bersubsidi Mulai 2023, Cuma untuk Urea dan NPK
Situasi pandemi yang sudah mulai membaik ini tentu harus dipertahankan. Laju kasus harus terus ditekan. Hal itu bisa dilakukan salah satunya dengan memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlangsung. Tak lupa masyarakat juga diimbau harus semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan. (tum)