Martabat NET | Sampai pada kuartal I-2022 ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat penerimaan negara dari sisi hulu migas tembus US$ 4,4 miliar atau setara dengan Rp 58 triliun.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengungkapkan bahwa, jumlah penerimaan negara pada kuartal I-2022 itu telah mencapai 44% dari target penerimaan negara pada tahun ini sebesar US$ 9,95 miliar.
Baca Juga:
Usai Berkunjung Menteri ESDM di Sorong, Pertamina EP dan RH Petrogas Komitmen Lakukan Eksplorasi Migas di Papua Barat Daya
"(Penerimaan negara) dari cost recovery US$ 1,4 miilair. Jadi so far cost recovery kembali dengan baik. Kemudian penerimaan negara cukup besar di kuartal I-2022 mencapai 44% dari target setahun jadi US$ 4,4 miliar berati setara dengan sekitar Rp 58 triliun," ungkap Dwi dalam Konfrensi Pers, Jumat (22/4/2022).
Dia menyebut, penerimaan negara ini tak terlepas dari lonjakan harga minyak. Dia menyebut, harga rata-rata minyak mentah Brent pada Maret mencapai US$ 112,46 per barel, bahkan sempat menyentuh US$ 127,98 per barel pada 8 Maret 2022 lalu.
Sementara asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 ditetapkan sebesar US$ 63 per barel.
Baca Juga:
SKK Migas Raih Opini Laporan Keuangan Terbaik 9 Tahun Berturut-Turut
Begitu juga dengan harga gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Harga gas global kini juga mengalami peningkatan hingga di atas US$ 25 per juta British thermal unit (MMBTU).
"Untuk jangka panjang, diperkirakan harga gas Asia masih mendekati US$ 10 per MMBTU, lebih tinggi dari Eropa dan US," ucapnya.
Namun sayangnya dari sisi produksi terangkut (lifting) minyak dan gas bumi pada kuartal I 2022 ini masih di bawah target.