Martabat NET | Sampai pada kuartal I-2022 ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat penerimaan negara dari sisi hulu migas tembus US$ 4,4 miliar atau setara dengan Rp 58 triliun.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengungkapkan bahwa, jumlah penerimaan negara pada kuartal I-2022 itu telah mencapai 44% dari target penerimaan negara pada tahun ini sebesar US$ 9,95 miliar.
Baca Juga:
Hari Anti Korupsi Sedunia, SKK Migas Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan
"(Penerimaan negara) dari cost recovery US$ 1,4 miilair. Jadi so far cost recovery kembali dengan baik. Kemudian penerimaan negara cukup besar di kuartal I-2022 mencapai 44% dari target setahun jadi US$ 4,4 miliar berati setara dengan sekitar Rp 58 triliun," ungkap Dwi dalam Konfrensi Pers, Jumat (22/4/2022).
Dia menyebut, penerimaan negara ini tak terlepas dari lonjakan harga minyak. Dia menyebut, harga rata-rata minyak mentah Brent pada Maret mencapai US$ 112,46 per barel, bahkan sempat menyentuh US$ 127,98 per barel pada 8 Maret 2022 lalu.
Sementara asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 ditetapkan sebesar US$ 63 per barel.
Baca Juga:
Kontrak EPCI Proyek Tangguh UCC Senilai Rp 56,5 Triliun Ditandatangani
Begitu juga dengan harga gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Harga gas global kini juga mengalami peningkatan hingga di atas US$ 25 per juta British thermal unit (MMBTU).
"Untuk jangka panjang, diperkirakan harga gas Asia masih mendekati US$ 10 per MMBTU, lebih tinggi dari Eropa dan US," ucapnya.
Namun sayangnya dari sisi produksi terangkut (lifting) minyak dan gas bumi pada kuartal I 2022 ini masih di bawah target.