Martabat.WahanaNews.co | Jaksa penyidik pidana khusus memerika sedikitnya 400 petani di Kabupaten lombok Timur dan Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) dari salah satu bank.
Kepala Kejati NTB Sungarpin di Mataram mengatakan pemeriksaan dilakukan bersama tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
Baca Juga:
Kementerian PU Raih Penghargaan Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dari KPK
"Jadi, sampai sejauh ini baru ada 400 orang petani yang diperiksa tim kami bersama BPKP," kata Sungarpin.
Sungarpin menjelaskan bahwa para petani yang diperiksa itu terdaftar sebagai penerima dana KUR. Total petani yang terdaftar sebanyak 789 dan ada 400 yang telah diperiksa.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Pemeriksaan bersama BPKP untuk sekaligus menelusuri potensi kerugian negara.
Baca Juga:
KPK Tak Terima Julukan Disebut Lebih Mirip 'Polsek Kuningan'
Dia memastikan pemeriksaan ini akan terus berlanjut dan dilakukan secara menyeluruh.
"Karena kan ada yang terima sebagian, ada yang fiktif, ada juga yang terima dalam bentuk alat pertanian, tetapi tidak sesuai fungsi. Itu makanya semua harus diperiksa," ujarnya.
Dalam kasus ini terdapat peran PT. SMA yang kali pertama melakukan kerja sama dengan PT. BNI terkait penyaluran dana KUR untuk masyarakat petani di Lombok dengan jumlah penerima 789 orang. Kerja sama tersebut tertuang dalam surat perjanjian Nomor: Mta/01/PKS/001/2020.