“Kami Komisi A dan Komisi gabungan akan menindaklanjuti Keluhan warga Desa Silosung, dan besok Jumat, (14/07/2023) akan kita lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)," pungkas Parsoran.
:Maka dari itu kita minta masyarakat Kecamatan Simangumban agar menjaga Kamtibmas, dan kami pastikan secepatnya akan kita tindaklanjuti," ungkapnya.
Baca Juga:
Polres Tapteng Terjunkan 95 Personel Amankan Unras KMTT
Calkades Silosung Nomor Urut satu Lambok Sitompul juga meminta agar permasalahan ini bisa selesai dengan solusi terbaik, agar masyarakat Desa Silosung bisa kondusif ke depannya, Ungkapnya.
Yang menarik dipantau media ini, adanya catatan masyarakat yang di adukan ke DPRD adalah, masalah Bantuan Langsung Tunai, dimana BLT yang ditandatangani menurut mereka adalah Rp.900.000 rupiah, tetapi dipotong sebanyak lebih kurang Rp.130.000 rupiah oleh Plt Kades Silosung yang tak lain adalah Camat Simangumban saat ini Albert Tampubolon.
Masyarakat menduga pemotongan ini dialihkan kepada “Pemilih Siluman” yang notabene tidak tinggal di Desa Silosung, yang Raja Huta sama sekali tidak mengenalinya.
Baca Juga:
Pedagang Pusat Pasar Tuntut Tanggungjawab PUD Pasar Kota Medan Tentang Keamanan
Indikasi sementara dugaan Camat ikut bermain dalam Pilkades Desa Silosung ini, karena Pemilih Siluman ini ternyata menjadi penerima BLT di desa Silosung, dan salah seorang tokoh pemuda Manullang meminta DPRD untuk menelusuri hal ini, Pungkasnya.
Penasehat hukum Calon Nomor Urut 1, Sahala Arfan Saragih SH, mengutarakan pada media ini, mulai dari tahapan Daftar Pemlih Sementara(DPS), dan ke Daftar Pemilih Tetap Desa Silosung sudah dipermasalahkan oleh Calon Nomor urut 1 Lambok Sitompul, terbukti sampai terlaksanana pemilihan kepala desa Silsung tanggal 15 Juni 2023, Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak ditandatangani oleh paslon nomor urut 1 Lambol Sitompul, sebab terpantau di DPT ada penduduk yang tidak pernah berdomisili di siLosung, hanya bentuk akal-akalan paslon nomor urut 2 incumben, jauh sebelumnya sudah terencana membuat data penduduk tambahan yang tidak pernah tinggal di Silosung, diduga bersekongkol dengan PPKD, Camat Simangumban Albert Tampubolon, juga dirinya (AT) PLT Kepala Desa Simangumban.
Arfan Saragih SH, membandingkan persoalan Pilkades tanggal 15 Juni 2027 di Desa Simpangbolon, Kecamatan Garoga dilaporkan salah satu paslon, bahwa PPKD Desa Simpangbolon dituding melakukan Perbub, namun tidak dapat menunjuk bukti-bukti pelanggaran, Bupati Tapanuli Utara DR.Nkson Nababan Msi membatalkan hasil Pikades tanggal 15 Juni 2023, dan melakukan Pilkades ulang Kamis 13 Juli 2023.