WahanaNews-Martabat | Dinamika Perpolitikan dalam Konteks Pilkades Silosung, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara diduga bermuatan politik, hal itu terlihat viral di media sosial yaitu Pada bulan Juni lalu sempat viral masalah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Silosung Kecamatan Simangumban Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam keterangan Persnya pada Kamis, (13/07/2023) Calkades Desa Silosung nomor Urut satu Lambok Sitompul mengatakan, sebelum penetapan DPT Pihak Lambok sudah mengajukan keberatan terkait penetapan DPT dan tidak pernah menandatangani penetapan DPT sampai saat ini, tetapi ironisnya Pilkades tetap dilaksanakan oleh PPKD tanpa menggubris tuntutan Calkades nomor urut satu.
Baca Juga:
Polres Tapteng Terjunkan 95 Personel Amankan Unras KMTT
Puluhan massa simpatisan Lambok Sitompul pagi tadi Kamis, 13/07/2023 melakukan orasi di Kantor Dinas Pemdes Kabupaten Tapanuli Utara, Dalam orasinya Koordinator Aksi Parsaoran Sianturi meminta beberapa hal antara lain:
1. Membatalkan hasil Pilkades Desa Silosung Kecamatan Simangumban.
2. PPKD tidak netral dan tidak mengindahkan Perbub Nomor 35 tahun 2016 pasal 9 tentang pemilihan Kepala Desa.
Baca Juga:
Pedagang Pusat Pasar Tuntut Tanggungjawab PUD Pasar Kota Medan Tentang Keamanan
3.Tidak ada kesepakatan Calkades dalam penetapan DPT.
4. Agar mengeluarkan pemilih siluman yang ikut memilih Desa Silosung sebanyak 11 orang yang tidak pernah berdomisili di desa Silosung.
5. Agar memindahkan Camat Simangumban A/N Albert Tampubolon karena tidak netral dalam pelaksanaan Pilkades Silosung.