6. Agar Dinas Pemdes memediasi ulang PPKD Desa Silosung.
Tetapi dalam orasi tersebut Kadis Pemdes Doni Simamora tidak ada dikantor ketika aksi orasi tersebut melainkan diwakili Sekdis Pemdes Reynold Lumbantobing.
Baca Juga:
Polres Tapteng Terjunkan 95 Personel Amankan Unras KMTT
Kita tidak menemui Kadis Pemdes, kadis diwakili Sekdis dan Reynold akan melaporkan aksi ini ke Kadis Pemdes. Lambok Sitompul ketika diwawancarai media ini mengatakan bahwa aksi ini akan dilaporkan ke Kadis Pemdes, ungkapnya sambil menunjukkan kertas berisi tuntutan aksi ini.
Karena tidak mendapat jawaban kurang memuaskan dari Dinas Pemdes, Peserta aksi yang berjumlah puluhan orang tersebut melanjutkan orasi ke Kantor DPRD kabupaten Tapanuli Utara dalam pengawalan ketat Kepolisian Resor Tapanuli Utara.
Di Kantor DPRD massa menyampaikan hal yang sama seperti tuntutan diatas, peserta aksi langsung diterima oleh Komisi A yang membidangi Desa dan langsung melakukan Koordinasi lebih kurang 1 jam di gedung DPRD Taput.
Baca Juga:
Pedagang Pusat Pasar Tuntut Tanggungjawab PUD Pasar Kota Medan Tentang Keamanan
Dalam koordinasi tersebut langsung di terima Parsaoran Siahaan Sebagai Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan Desa dan beberapa Anggota DPRD yaitu Jimmy Tambunan, Antonius Tambunan, Reguel Simajuntak dan lainnya.
Dan pada intinya warga Desa Silosung meminta kepada wakilnya di DPRD mendengarkan keluhan masyarakat Desa Silosung terkait kecurangan – kecurangan pada saat proses Pilkades di Silosung.
Akhirnya pada kesepakatan tersebut, DPRD Kabupaten Tapanuli Utara akan memanggil para pihak terkait dalam Pilkades desa Silosung antara lain:
1. Dinas Pemerintahan Desa kabupaten Tapanuli Utara.
2. Dinas Kependudukan Kabupaten Tapanuli Utara.
3. PPKD Desa Silosung.
4. Camat Kecamatan Simangumban.
5. Asisten Pemerintahan dll.
Parsoran meminta kepada masyarakat Desa Silosung untuk tetap kondusif, jangan menimbulkan kericuhan sebab keluhan warga Desa Silosung sudah kami terima.