Berikutnya yakni Irlandia, negara dengan 5 juta penduduk tersebut dapat sehat secara fiskal dengan cara meningkatkan tingkat ketenagakerjaannya. Jika melihat PDB per kapitanya, Irlandia hampir dua kali lipat naik dalam waktu singkat.
Irlandia merupakan negara julukan surga pajak perusahaan terbesar di dunia. Pada 2019 lalu, ketika Zona Euro hanya tumbuh 1,5%, ekonomi Irlandia berkembang lebih dari 4,9%, negara dengan pertumbuhan tercepat di benua Eropa.
Baca Juga:
Pengusaha Korsel Janjikan Rp1 Miliar bagi Pekerja yang Bersedia Punya Bayi
3. Singapura
Singapura menjadi negara terkaya di Asia Tenggara selanjutnya, yang masuk daftar atas negara terkaya di era pandemi dengan dengan nilai PDB/kapita yang juga turun menjadi US$ 98.483,3, dari setahun sebelumnya US$ 102.573,4/kapita.
Pada tahun 2020 ekonomi Singapura sempat anjlok ke rekor 5,4%, sehingga menjadi catatan pahit resesi untuk pertama kalinya dalam lebih dari satu dekade negara itu.
Baca Juga:
Rumah Telantar di Jepang Terus Bertambah Akibat Penurunan Populasi
Singapura diperkirakan memiliki kekayaan bersih $23 miliar, yang juga menjadi surga fiskal yang makmur di mana keuntungan modal dan dividen bebas pajak. Saat ini, Singapura adalah pusat perdagangan, manufaktur, dan keuangan yang berkembang pesat.
4. Qatar
Dampak pandemi Covid-19 sempat membuat Qatar mengalami krisis. Meski begitu, ekonomi negara ini telah menunjukkan ketahanan dan ekonominya berhasil tumbuh sekitar 2% pada tahun 2021. Saat ini Qatar diproyeksikan pulih di tengah peningkatan produksi gas dan investasi dalam persiapan untuk Piala Dunia 2022.